【Mulai Jumat 1 Maret, sistem registrasi rumah tangga akan lebih mudah digunakan.】
〇 Daftar keluarga: Kartu keluarga yang digunakan untuk mendaftarkan dan mengesahkan status warga negara Jepang (warga negara Jepang) dari lahir hingga meninggal (kelahiran, pernikahan, kematian, hubungan keluarga, dll.).
※Apabila orang asing menikah dengan orang Jepang, maka tidak dibuatkan daftar keluarga untuk orang asing tersebut, namun informasi tentang pernikahan dengan orang asing tersebut (nama, tanggal lahir, kewarganegaraan) dicantumkan dalam daftar keluarga pasangan Jepang tersebut.
〇Domisili tetap: Tempat di mana daftar keluarga diterbitkan
※Domisili permanen adalah alamat pada kartu keluarga yang ditetapkan saat kartu keluarga dibuat, dan alamat tersebut menunjukkan tempat tinggal saat ini.
〇Salinan daftar keluarga: Dokumen yang mengesahkan informasi setiap orang dalam daftar keluarga.
〇Sertifikat penghapusan dari daftar: Dokumen yang mengesahkan informasi tentang daftar keluarga lama (negara di mana tidak ada seorang pun karena perkawinan atau kematian)
《Kenyamanan》
●Kartu keluarga dan surat keterangan pindah dapat diperoleh di loket kotamadya selain tempat domisili (hanya untuk kartu keluarga orang yang memiliki hubungan langsung dengan pemohon, pasangan, orang tua, kakek-nenek, anak, cucu, dll.).
●Pada prinsipnya, salinan kartu keluarga yang dilampirkan pada pemberitahuan pendaftaran keluarga tidak diperlukan.
▼Untuk pertanyaan, silahkan hubungi:
Shimin madoguchi-ka/Bagian layanan warga 0823-25-3163
Kureshikokusaikōryūkyōkai/Asosiasi Internasional Kure 0823-25-5607
【Majalah Humas Kota Kure “Berita Pemerintahan Kota Kure” dapat dibaca dalam bahasa Indonesia. 】
1 Pindai kode QR
2 Unduh dan instal aplikasi “Catalog Pocket”.
3 Pindai kode QR lagi.