Berita dari Kota Kure Bulan Januari 2024 (Bahasa Indonesia)【Pajak kota/prefektur, deklarasi pajak penghasilan】

【Pajak kota/prefektur, deklarasi pajak penghasilan】

Bagi Anda yang beralamat di kota pada tanggal 1 Januari dan memiliki penghasilan pada tahun sebelumnya (dari tanggal 1 Januari hingga 31 Desember tahun sebelumnya), diwajibkan untuk menyerahkan laporan pajak warga negara dan prefektur paling lambat tanggal 15 Maret setiap tahun, dengan mencantumkan penghasilan dan pendapatan Anda pada tahun sebelumnya.

Bagi mereka yang penghasilannya hanya dari pendapatan kerja dan tidak memotong pajak kota dan prefektur serta pajak penghasilan dari pendapatan kerja, diwajibkan untuk mengajukan pengembalian pajak.

Selain pendapatan dari pekerjaan atau pendapatan pensiun publik, mereka yang memiliki pendapatan dari sewa tanah, sewa rumah, dividen, dll., dan mereka yang ingin menerima potongan untuk berbagai kerugian, biaya pengobatan, dll., diwajibkan untuk mengajukan pengembalian pajak.

Namun, bagi mereka yang telah mengajukan pengembalian pajak penghasilan tidak perlu mengajukan pengembalian pajak kota/kabupaten.

①Anda tidak perlu pergi ke situs pengajuan pajak untuk mengajukan pengembalian pajak.
●Untuk menghindari kemacetan, harap kirimkan pengembalian pajak kota dan prefektur melalui pos bila memungkinkan.
Kirimkan pengembalian pajak ke: 〒737-8501〔tidak ada alamat〕 Divisi Pajak Warga, Balai Kota Kure
●Perangko tidak diperlukan saat menyerahkan surat pemberitahuan pajak di kotak khusus yang terletak di setiap tempat pemberitahuan dan di Departemen Pajak Warga Negara, atau di setiap loket Citizen’s Centre.
●Pada pertengahan Januari, Anda akan dapat menyiapkan pengembalian pajak kota dan prefektur dari situs web kota, jadi silakan manfaatkan ini.

②Di tempat deklarasi, lamaran akan diterima menggunakan tanda bernomor.
Jam penerimaan tertera pada label nomor yang dibagikan di tempat pendaftaran.
●Periode: 16 Februari (Jumat) – 15 Maret (Jumat) 08:30-17:00 (kecuali Sabtu, Minggu, dan hari libur)
●Lokasi: Balai Kota Kure lantai 3, Divisi Pajak Kota

③Jika Anda ingin mengunjungi tempat deklarasi, Anda dapat melakukan reservasi online terlebih dahulu.
●Periode reservasi: Hari penerimaan deklarasi dari Februari Januari (Kamis) hingga 15 Maret (Jumat)
●Periode penerimaan reservasi: 22 Januari (Senin) 9:00 hingga 17:00 dua hari sebelum tanggal reservasi (tidak termasuk Sabtu, Minggu, dan hari libur)
●Metode reservasi: Reservasi dapat dilakukan 24 jam sehari dari situs reservasi di beranda kota  https://coubic.com/shiminzeikure/booking_pages  (panggilan telepon tidak tersedia)

▼Hubungi:
Asosiasi Pertukaran Internasional Kota Kure 0823-25-5607
Divisi Pajak Kota 0823-25-3193


【Majalah Humas Kota Kure “Berita Pemerintahan Kota Kure” dapat dibaca dalam bahasa Indonesia. 】

1 Pindai kode QR

2 Unduh dan instal aplikasi “Catalog Pocket”.

3 Pindai kode QR lagi.